Cara Registrasi Nomor Simcard Prabayar Semua Operator Terbaru Terlengkap

Pulsa.co - Tanggal 31 Oktober 2017 Kementerian Kominfo mengeluarkan siaran pers terkait revisi prosedur registrasi nomor simcard prabayar untuk semua operator terbaru dan terlengkap. Prosedur tersebut meralat dan merivisi informasi yang beredar sebelumnya yang dinilai simpang siur dan kurang lengkap. Pada tanggal tersebut Kementrian Kominfo juga mulai memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi Nomor Seluler Prabayar tersebut adalah:

  1. Registrasi Baru Nomor Perdana
  2. Registrasi Ulang Nomor Lama

Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS Registrasi dan Registrasi Ulang yang ditentukan oleh Operator Seluler. Setiap SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh Operator Seluler apakah SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang dinyatakan valid atau tidak valid.

Registrasi Baru Nomor Perdana

Registrasi Baru Nomor Perdana dimulai 31 Oktober 2017, agar Nomor Perdana aktif harus terlebih dahulu dilakukan Registrasi Baru Nomor Perdana. Apabila SMS dinyatakan valid, maka dalam waktu 1x24 jam, Nomor Perdana akan diaktifkan oleh Operator Seluler.

Format Registrasi Baru Nomor Perdana: (tiap operator)
  • Indosat : NIK#NoKK#
  • Smartfren : NIK#NoKK#
  • Tri : NIK#NoKK#
  • XL : Daftar#NIK#NoKK
  • Telkomsel : Reg<spasi>NIK#NoKK#

Kirim ke 4444

Tambahan Prosedur Registrasi Baru Nomor Perdana

Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS Registrasi Baru, data NIK dan Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK dan Nomor KK yang sah. Kemudian lakukan SMS Registrasi Baru lagi.

Apabila format SMS, data NIK dan Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah namun masih dinyatakan tidak valid, maka dilakukan SMS Registrasi Baru yang sama (ditentukan 5 kali SMS), maka pelanggan akan menerima pemberitahuan berupa SMS atau SMS popup yang berisi pernyataan sehingga pelanggan dapat menyatakan NIK dan Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah. Pelanggan harus menjawab setuju atau mengabaikan pernyataan tersebut. Apabila pelanggan menyatakan setuju maka pelanggan menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas NIK dan Nomor KK yang telah diisikan. Atas pernyataan setuju, Nomor Perdana akan diaktifkan oleh Operator Seluler dalam waktu 1x24 jam.

Registrasi Ulang Nomor Lama

Registrasi Ulang dimulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018. Apabila SMS dinyatakan valid, maka nomor akan terjaga aktif.

Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama: (tiap operator)
  • Indosat : ULANG#NIK#NoKK#
  • Smartfren : ULANG#NIK#NoKK#
  • Tri : ULANG#NIK#NoKK#
  • XL : ULANG#NIK#NoKK
  • Telkomsel : ULANG<spasi>NIK#NoKK#

Kirim ke 4444

Tambahan Prosedur Registrasi Ulang Nomor SIM Lama

Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS Registrasi Ulang data NIK dan Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK dan Nomor KK yang sah. Kemudian lakukan SMS Registrasi Ulang lagi.

Apabila format SMS, data NIK dan Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah namun masih dinyatakan tidak valid, maka dilakukan SMS Registrasi Ulang yang sama (ditentukan 5 kali SMS), maka pelanggan akan menerima pemberitahuan berupa SMS atau SMS popup yang berisi pernyataan sehingga pelanggan dapat menyatakan NIK dan Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah. Pelanggan harus menjawab setuju atau mengabaikan pernyataan tersebut. Apabila pelanggan menyatakan setuju maka pelanggan menyatakan bertanggung jawab secara hukum atas NIK dan Nomor KK yang telah diisikan. Kemudian Nomor Lama akan tetap aktif.

Penjelasan Lain-Lain

SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang tidak dikenakan biaya. Nomor akses 4444 merupakan nomor yang menuju ke sistem dimasing-masing Operator Seluler. Isian NIK dan No KK diteruskan dan divalidasi oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara online, sebagai proses validasi. Data NIK dan Nomor KK dijamin aman mengingat Operator Seluler telah memiliki ISO 27001 dan juga telah ada Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.

Anak-anak dan Remaja yang belum KTP bagaimana mendaftar? Anak-anak dan remaja meski belum memiliki KTP namun semua memiliki NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga KK. Jadi anak-anak dan remaja dapat melakukan registrasi nomornya. Tentu saran agar diketahui dan dibantu oleh orangtuanya. Mengisi data Registrasi dengan NIK dan No KK orang lain tanpa izin adalah tindakan tidak sah yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

Bagaimana kalau tidak melakukan Registrasi, apakah terkena sanksi?

Bagi Kartu SIM Perdana, mulai 31 Oktober apabila tidak melakukan Regristrasi Baru nomor kartu perdana dengan format menggunakan NIK dan KK, maka nomornya tidak akan aktif. Bagi Kartu SIM Lama mulai 31 Oktober dapat melakukan Registrasi Ulang dan diberikan tenggang waktu sampai dengan 28 Februari 2018.

Apabila tidak dilakukan Registrasi Ulang tidak dilakukan hingga 28 Februari 2018? maka diberikan tenggang waktu sampai dengan 30 hari lagi apabila tidak Registrasi Ulang maka dilakukan pemblokiran telepon keluar dan SMS keluar pada hari ke 30 tersebut. Apabila tidak juga Registrasi Ulang sampai dengan 15 hari berkutnya, maka dilakukan pemblokiran Telepon Masuk dan SMS masuk kemudian apabila tidak juga Registrasi Ulang sampai dengan 15 hari berikutnya, maka dilakukan pemblokiran Internet, sehingga total nomor diblok.

Kenapa dilakukan registrasi lagi sementara sebelumnya sudah registrasi dengan data KTP?

Saat ini, Data NIK dan No KK dapat divalidasi kebenarannya karena Pemerintah cq Kementerian Dalam Negeri telah siap dengan ekosistem IT untuk KTP Elektronik. Oleh Operator Seluler, SMS Registrasi Baru dan Registasi Ulang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dicek secara elektronik apakah valid atau tidak valid. Registrasi Baru dan Registrasi Ulang tersebut akan menjaga validitas identitas pelanggan sehingga kenyamanan sebagai pelanggan jasa telekomunikasi akan terjadi dan juga terlindungi. Registrasi yang jauh sebelumnya berjalan belum dilengkapi dengan proses validasi seperti di atas.

Tedapat batas jumlah Nomor Prabayar yang dapat dilakukan Registrasi melalui SMS atau sebagai Registrasi mandiri, setiap satu NIK dibatasi untuk Maksimal 3 Nomor Prabayar untuk setiap Operator Seluler. Apabila Pelanggan menginginkan Nomor Prabayar ke empat dan seterusnya dari Operator Seluler yang sama, maka Registrasinya dapat dilakukan dengan mendatangi gerai Operator Seluler (Gerai Mitranya).

Registrasi Baru dan Registrasi Ulang bagi Warga Negara Asing (WNA) hanya dapat dilakukan dengan mendatangi Gerai Operator Seluler dengan menggunakan identitas Passport, Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) dan atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS). Sebagai salah satu bentuk sosialisasi Operator Seluler mengirimkan SMS broadcast kepada semua Nomor Pelanggan nya yang berisi format SMS dan petunjuk informasi lainnya.

Cara Registrasi Nomor Simcard Prabayar Semua Operator Terbaru Terlengkap

0 Komentar


Hanya member yang diijinkan mengirim komentar baru
Belum ada komentar